4.11.11

Hukum negosiasi


Pentingnya negosiasi dalam perkara perdata

Dewasa ini kita sering melihat banyak sekali terjadi perselisihan dalam interaksi dengan sesama manusia.
Namun kebanyakan dari kasus tersebut banyak yang diselesaikan secara tidak baik antara keduanya, yaitu diselesaikan bukan dengan musyawarah , bahkan dengan cara pengadilan bahkan tidak jarang dengan kekerasan.
Sebenarnya hal tersebut sah sah saja, namun jika kita melihat akibat atau dampak dari masalah itu tentunya banyak yang menimbulkan kerugian yang besar baik dilihat dari waktu , beaya dan tenaga.
Kita semua tahu bahwa jika berpekara di pengadilan itu maka akan menyita banyak
waktu, beaya , dan tidak jarang hasil yang dihasilkan tidak sesuai dengan kemauan kita.
Oleh karena itu , kami  berusaha memberikan sumbangan pikiran ttg
perlunya negosiasi dalam berpekara atau menyelesaikan setiap masalah apapun.
Negosiasi berarti mengadakan pendekatan secara personal dengan orang yang mempunyai masalah.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pembicaraan langsung atau melalui wakilnya,
tapi sebisa mungkin tidak melaui jalur pengadilan melainkan di luar pengadilan/ dalam perkara perdata dikenal dengan arbitrasi. Namun dalam kesempatan ini kita tidak membicarakan arbitrase lebih mendalam, tetapi lebih bersifat negosiasi, tanpa adanya campur tangan dengan pihak lain.
Hal yang perlu diperhatikan dalam negosiasi adalah:
“sebisa mungkin kita mencari titik temu dari kemauan para pihak terhadap suatu masalah.
Caranya adalah dengan mencatat kemauan kita dan keinginan pihak lawan. Cari hal2 yang mempunyai kesamaan sehingga hal itu dapat dikerjakan secara bersama.Untuk
sesuatu yang berbeda ada kalanya kita tukar atau barter dengan kemauan pihak lawan.
Hal ini untuk menciptakan iklim yang saling menguntungkan atau win-win solution. Jadi kita berusaha menciptakan pendekatan personal dengan pihak yang berpekara
Ini semua tidak gampang dalam praktek dan membutuhkan pemikiran yang matang agar tidak terjadi kerugian bagi pihak kita.
Ada kalanya juga terdapat hal 2 yang tidak ketemu , dan diberikan jangka waktu atau tenggang waktu lagi agar dapat tercipta kesepakatan pada akhir nya atau dalam
prakteknya kita buat perjanjian baru terhadap masalah yang pernah terjadi
Selamat mencoba


Fokuslah pada topik utama jika bernegosiasi dgn pihak lain


Beberapa waktu yang lain, kami diminta untuk mendampingi klien utk bernegosiasi dengan pihak lain sehubungan dengan kasus yang dihadapi.
Maksud dari pembicaraan tersebut adalah utk mencari solusi ttg suatu permasalahan, sekaligus membicarakan masalah pokoknya.

Tepat jam 10 pagi, kami bertemu untuk memulai negosiasi tersebut. Setelah permasalahan utama dibuka, kami mulai memberikan argument masing2 ttg sesuatu yang menjadi masalah dan memberikan paparannya masing2.

Karena mempunyai kepentingan yang berbeda dari masing2 pihak , maka negosiasi berlangsung a lot dan tegang. Para pihak mempertahankan masing2 pendapatnya.
Setelah mengamati hal tersebut, kami melihat bahwa para pihak berbicara tidak focus pada masalah yang dihadapi, tapi cenderung melebar ke hal lain yang sebenarnya tidak perlu dibicarakan. Karena hal itu maka negosiasi berlangsung lama dan cenderung tidak menghasilkan kesepakatan.

Kemudian saya berinisiatif utk memohon para pihak agar berbicara pada topik tertentu saja yang menjadi prioritas utama untuk dicari solusinya dan tidak membicarakan masalah lain. Masalah yang lain dapat dibicarakan di lain waktu.
Dengan lebih focus pada masalah tersebut akhirnya negosiasi dapat selesai lebih cepat dan hasilnya dapat diterima para pihak.

Jadi dalam negosiasi lebih baik jika kita focus pada satu masalah utama, dan hindari berbicara hal lain yang kurang penting terlebih dulu guna lebih cepat tercapai tujuan negosiasi itu yaitu win win solution